Dengan ini kami menyatakan sanggup menyenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Malang, 15 Juni 2016
Kepala Puskesmas Dinoyo
dr. Bayu Tjahjawibawa