Setiap tanggal 28 September diperingati sebagai hari Rabies sedunia. Tema pada tahun ini adalah “Fact, not Fear” atau “Biarkan Fakta Bicara, Hingga Takutpun Sirna”.
Mari mengenal Rabies.
Rabies atau dikenal juga dengan anjing gila adalah penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Rabies merupakan penyakit zoonotic yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan melalui gigitan hewan penular rabies (GHPR). Hewan yang termasuk dalam kategori GHPR adalah anjing, kera, musang, anjing liar dan kucing. Sebagian besar penularan rabies ke manusia di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi rabies.
Rabies merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di dunia, termasuk di Indonesia. Dari 34 propinsi baru 10 propinsi yang bebas rabies yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogjakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Papua dan Kalimantan Barat.
Seseorang dikatakan terinfeksi virus rabies bila mengalami gejala dan tanda sebagai berikut:
- Demam
- Mual
- Nyeri tenggorokan, sehingga takut untuk minum
- Gelisah
- Takut Air (hidrofobia)
- Takut cahaya (fotofobia)
- Liur yang berlebihan (hipersalivasi)
Masa inkubasi dan cara penularan
Masa inkubasi virus rabies yaitu melalui gigitan sampai timbul gejala antara 2 minggu sampai 2 tahun, pada umumnya 3 – 8 minggu. Masa inkubasi yang berbeda-beda ini disebabkan oleh letak gigitan, semakin dekat dengan otak semakin cepat muncul gejala, kedalaman luka, jenis virus dan jumlah virus yang masuk.
Penularan
Penularan rabies baik pada manusia maupun pada hewan lainnya terjadi melalui GHPR yang terinfeksi rabies, jilatan pada kulit yang lecet, cakaran, selaput lendir mulut, hidung, mata, anus, dan genitalia terutama anjing (98%), kera/monyet dan kucing.
Penularan dari orang ke orang (secara langsung) dapat terjadi melalui saliva/cairan ludah yang penderita rabies mengenai mukosa/selaput lendir orang lain.
Pertolongan pertama pada jilatan/gigitan hewan penular rabies
- Cuci luka gigitan memakai sabun/deterjen dengan air mengalir 10 – 15 menit
- Beri anti septik pada luka gigitan
- Segera ke Puskesmas/Rumah Sakit/Pusat Pelayanan Rabies (bila ada)
Pencegahan Rabies
- Pemeliharaan hewan piaraan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan memperhatikan kesejahteraan hewan
- Berikan vaksinasi anti rabies pada hewan peliharaan
- Segera melapor ke puskesmas/rumah sakit terdekat apabila digigit oleh hewan penular rabies
- Segera melapor ke Puskeswan bila melihat hewan dengan gejala rabies.
Referensi
- Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI. Situasi dan Analisis Rabies. 2014. Jakarta: Infodatin
- Kementerian Kesehatan. Petunjuk Teknis Penatalaksanaan Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies di Indonesia. 2016. Jakarta: Kementerian Kesehatan.