Dengan ini kami menyatakan sanggup menyenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

Malang, 15 Juni 2016

Kepala Puskesmas Dinoyo

dr. Bayu Tjahjawibawa