Menurut Kemenkes (2015), Imunisasi adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga apabila terpajan dengan penyakit tersebut tubuh sudah ada perlawanan dan hanya mengalami sakit ringan. Tujuan dari pengadaan imunisasi adalah untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti campak, difteri, rubella, polio, hepatitis dan lainnya.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, Imunisasi dikelompokkan menjadi Imunisasi Program dan Imunisasi Pilihan. Imunisasi Program terdiri dari Imunisasi Rutin yaitu Imunisasi dasar yang harus diberikan pada bayi sejak usia 0 bulan dan Imunisasi lanjutan adalah ulangan Imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan Imunisasi dasar dan diberikan pada anak usia sekolah dasar pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Menurut Kemenkes (2014), Jenis dan Jadwal pemberian imunisasi dasar diberikan pada bayi:
Usia | Jenis Vaksin yang diberikan |
0-7 Hari | Hepatitis B |
1 Bulan | BCG, Polio 1 |
2 Bulan | DPT-HB1, Polio 2 |
3 Bulan | DPT-HB2,Polio 3 |
4 Bulan | DPT-HB3, Polio 4 |
9 Bulan | Campak |
Setelah mendapatkan imunisasi dasar lengkap saat bayi, seorang anak membutuhkan imunisasi lanjutan pada saat usia sekolah dasar yaitu:
- imunisasi Campak dan DT pada siswa kelas 1 SD dan
- imunisasi Td pada siswa kelas 2 dan 5
Pemberian imunisasi diberikan dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yaitu imunisasi campak dilaksanakan pada bulan Agustus sedangkan imunisasi DT dan Td pada bulan November.
Menurut Kemenkes (2017) Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui batuk dan bersin. Imunisasi campak ditujukan untuk memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit campak pemberian vaksin campak diberikan 1 kali pada umur 9 bulan secara subkutan walaupun demikian dapat diberikan secara intramuscular dengan dosis sebanyak 0,5 ml. Selanjutnya imunisasi campak dosis kedua diberikan pada program school based catch campaign, yaitu secara rutin pada anak sekolah SD kelas 1 dalam program BIAS.
Menurut Kemenkes (2017) Difteri adalah salah satu penyakit yang sangat menular, dapat dicegah dengan imunisasi, dan disebabkan oleh bakteri gram positif Corynebacterium diptheriae strain toksin. Penyakit ini ditandai dengan adanya peradangan pada tempat infeksi, terutama pada selaput mukosa faring, laring, tonsil, hidung dan juga pada kulit. . Imunisasi DPT di Indonesia dimulai sejak tahun 1976 dan diberikan 3 kali, yaitu pada bayi usia 2, 3, dan 4 bulan. Selanjutnya Imunisasi lanjutan DT dimasukkan kedalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada tahun 1984. Untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap penyakit Difteri, imunisasi lanjutan DPT-HB-Hib mulai dimasukkan ke dalam program imunisasi rutin pada usia 18 bulan sejak tahun 2014, dan imunisasi Td menggantikan imunisasi TT pada anak sekolah dasar.
Referensi:
Kemenkes RI. 2015. Buku Ajar Imunisasi. Jakarta. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
Kemenkes RI. 2014. Situasi dan Analisis Imunisasi. Jakarta. . Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi
Kemenkes RI. 2017. Petunjuk Teknis Kampanye Dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR). Jakarta. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Kemenkes RI. 2017. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Difteri. Jakarta. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia