Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Dinoyo merupakan salah satu unit pelayanan yang menangani kegawatdaruratan.

Adapun kasus – kasus yang dapat di tangani di UGD terdiri dari:

  1. Hipoglikemi / Hiperglikemi
  2. Asma sedang ringan
  3. Kejang Demam
  4. Trauma Kepala Ringan
  5. Migrain dan Nyeri Kepala
  6. Nyeri Perut (Gastritis, Dyspepsia, Dysminorhe)
  7. Kemasuksan Benda Asing di telinga dan hidung
  8. Pingsan (Sincope)
  9. Gastroenteritis Akut
  10. Vomiting
  11. Terkena sengatan serangga
  12. Observasi Febris
  13. Urtikaria
  14. Luka Abratio/Robek akibat keselakaan lalu lintas atau benda tajam
  15. Ektraksi Clavus
  16. Ektraksi Kuku

Ruang UGD Puskesmas Dinoyo

Pelayanan Unit Gawat Darurat Puskesmas Dinoyo

  1. Pasien datang dari Pelayanan Pemeriksaan atau langsung ke UGD
  2. Petugas melakukan anamnesa
  3. Petugas membuat persetujuan tindakan medis sesuai advice dokter
  4. Petugas melakukan tindakan medis
  5. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan kepada pasien
  6. Melaksanakan rujukan kasus, bila diperlukan
  7. Membuat nota pembayaran tindakan
  8. Petugas melakukan pencatatan di buku register UGD dan Buku Harian

UGD Puskesmas Dinoyo melakukan pelayanan selama 24 jam, tetapi saat pandemi covid19, layanan UGD sampai jam 20.00.